Dengan menggunakan tingkat Upah Minimum Regional (UMR) Sulawesi Selatan tahun 2016-2017 (Rp 2,4 juta per bulan) sebagai patokan dasar, tingkat pendapatan rumah tangga (keluarga) warga Desa Pattaneteang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori:
(1) kurang dari Rp 2,4 juta per bulan atau kurang dari UMR Sulawesi Selatan 2016-2017;
(2) antara Rp 2,4 – 4,8 juta per bulan atau 1-2 kali lipat UMR Sulawesi Selatan 2016-2017; dan
(3) lebih dari Rp 4,8 juta per bulan atau lebih dari dua kali lipat UMR Sulawesi Selatan 2016-2017.
Berdasarkan kategori tingkat pendapatan tersebut, hasil sensus rumah tangga oleh Tim Pemetaan Desa Pattaneteang mendapatkan data tingkat pendapatan warga menurut jenis pekerjaan dan dusun tempat tinggal mereka, sebagai berikut:


Persentase Tingkat Pendapatan Warga Desa Pattaneteang

Add comment